PERBEDAAN PANDITA DAN PINANDITA
Pandita dan Pinandita secara umum dikenal dengan nama orang suci, Yaitu seseorang yang memiliki kewajiban untuk melaksanakan upacara baik dalam skala besar maupun skala kecil..
Orang suci juga dapat diartikan sebagai orang yang mampu menerima getaran-getaran gaib, memiliki mata batin dan dapat memancarkan kewibawaan rohani, serta dapat mewujudkan ketenangan dan penuh welas asih yang di sertai kemurnian lahir dan batin dalam mengamalkan ajaran agama.
Apa yang membedakan Pandita dan Pinandita???
Pengertian Pandita
Pandita adalah golongan orang suci yang telah dwijati yaitu orang suci yang melakukan penyucian diri tahap lanjut atau madiksa.
Orang yang telah melaksanakan proses madiksa disebut orang yang lahir dua kali.
Kelahiran yang pertama dari kandungan ibu, sedangkan kelahiran kedua dari kaki seorang guru rohani (Dang Acarya) atau Nabe dan Setelah melakukan proses madiksa, orang suci tersebut diberi gelar Sulinggih atau Pandita..
Pandita berasal dari bahasa Sansekerta yaitu Pandit yang artinya terpelajar, pintar, dan bijaksana.
Dwijati berasal dari bahasa sanskerta Dvi dan Jati. Dvi artinya dua dan jati berasal dari akar kata Ja yang artinya Lahir. Jadi Dwijati yaitu lahir dua kali.
Dalam Bhagawadgita Bab IV. 19 dikatakan bahwa yang disebut dengan pandita adalah orang atau manusia yang tidak memiliki keterikatan terhadap benda keduniawian.
“Yasya sarve samarambhah, kamasamkalpavarjitah, jnanagnidagdhakarmanam,
tamahuh panditham budhah”.
Terjemahannya:
“Ia yang segala perbuatannya tidak terikat oleh angan-angan akan hasilnya dan ia yang kepercayaannya dinyalakan oleh api pengetahuan, diberi gelar Pandita oleh orang-orang yang bijaksana”.
Secara umum pandita dan pinandita memiliki kewajiban untuk memantra, melakukan puja dan menyanyikan lagu-lagu pujian (gita) dalam upacara.
Pengertian Pinandita
Pinandita adalah pemangku Ekajati. Ekajati berasal dari bahasa sanskerta Eka berarti sati dan jati berasal dari kata ja yang berarti Lahir.
Jadi Ekajati berarti lahir sekali yakni lahir hanya dari ibu kandungnya sendiri, Orang suci yang tergolong dalam eka jati adalah pemangku atau disebut juga Pinandita.
Sejak tahun 1968, PHDI telah menetapkan bahwa Pinandita bertugas sebagai pembantu yang mewakili Pendeta (Pandita).
Seseorang dikatakan sebagai pemangku jika telah melakukan penyucian berupa upacara pawintenan.
Pawintenan bagi pemangku dapat dilakukan berulangkali.
Berbeda dengan Pandita yang hanya boleh di diksa satu kali. Pemangku masih diperbolehkan bercukur, berpakaian sebagaimana layaknya anggota masyarakat biasa, masih mempunyai tugas dan kewajiban dalam hubungan kemasyarakatan sebagai seorang walaka.
Namanya masih tetap, hanya panggilannya sering ditambah. Contoh Mangku atau Jero Mangku diukuti Nama Orangnya.
Pemangku tidak diperbolehkan menggunakan alat pemujaan seperti Pandita atau Sulinggih, dan mempergunakan mudra. Dalam kehidupan masyarakat, pemangku memiliki peranan penting seperti ngantep upakara skala kecil. Pemangku atau Pinandita dalam kegiatan upacara berfungsi sebagai perantara umat yang kerja dengan Ida Sang Hyang Widhi atau Leluhur. Seorang pemangku harus menjadi panutan dan memberi contoh baik terhadap masyarakat.
Secara etimologi pemangku berasal dari bahasa Sanskerta yakni Pangku yang disama artikan dengan Nampa, menyangga atau memikul beban atau memikul tanggung jawab.
Jadi Pemangku adalah orang yang memikul beban atau tanggung jawab sebagai pelayan atau perantara antara orang yang punya kerja dengan Tuhan atau Leluhur. Pemangku dapat diartikan sebagai pelayan Sang Hyang Widhi Wasa sekaligus pelayan masyarakat.
Kesimpulan
Yang tergolong Dwijati (Pandita) adalah Pandita, Pedanda, Sri Bhagawan, Empu, Rsi dan lainnya.
Yang tergolong Ekajati (Pinandita) adalah Pemangku, Balian, Mangku Dalang dan lainnya.
Komentar
Posting Komentar