DANA PUNIA
Dana punia adalah pemberian yang baik dan suci dengan tulus ikhlas sebagai salah satu bentuk pengamalan ajaran dharma.
Sesuai dengan asal kata dana punia:
dana berarti pemberian, dan punia berarti selamat, baik, bahagia, indah dan suci.
Dana punia merupakan suatu sarana untuk meningkatkan sradha dan bhakti kita kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, selain itu dengan berdana punia akan membangun sikap kepedulian kita terhadap sesama.
Selain menghaturkan uang di Pura saat sembahyang, memberi bantuan kepada korban bencana alam, kepada mereka yang membutuhkan, termasuk perbuatan berdana punia.
Hal itu karena dilandasi ajaran tat twam asi, yaitu kamu adalah aku, aku adalah kamu yang patut kita amalkan
Dana punia ini dituangkan dalam Bhisama Pandita PHDI Pusat No: 01/Bhisama/Sabha Pandita Parisada Pusat/X/2002.
Selanjutnya disebutkan berupa pemberian, dapat berupa nasehat/wejangan atau petunjuk hidup yang dapat merubah kehidupan seseorang menjadi lebih baik disebut Dharmadana.
Berikut pemberian dapat berupa pendidikan disebut Vidyadana. Selanjutnya pemberian dapat berupa harta benda disebut Arthadana yang bertujuan untuk menolong atau menyelamatkan seseorang atau masyarakat.
Dalam berdana punia, dimanapun itu entah di Pura atau kepada sesama, hendaknya didasari dengan rasa tulus ikhlas. Itu merupakan penerapan konsep dari yadnya
Semoga rejeki kita dilancarkan, sehingga dapat berdana punia dengan lebih banyak. Swaha
Komentar
Posting Komentar